1. Biaya untuk pembelian Formulir Pendaftaran IPA/IPS dan;
2. Uang saku sebesar Rp250.000,00 untuk mengikuti ujian SNMPTN.
Calon peserta dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh BMU melalui Kepala Sekolah masing-masing dengan syarat, membawa:
- Surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan yang menerangkan bahwa calon perserta benar-benar tidak mampu namun berprestasi.
- Surat keterangan mengenai pekerjaan orang tua.
- Surat keterangan mengenai penghasilan orang tua.
Persyaratan dan tata cara untuk memperoleh BMU dapat diperoleh di situs web http://www.snmptn.ac.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar