Karena Pelaporan Kasus politik uang diponorogo tidak terbukti, maka Anak SBY Edi Baskoro Yudhoyono , biasa dipanggil Ibas, melaporkan balik para pelapor ini dan beberapa media masa.
Kasus ini dialami oleh dua orang calon anggota legislatif asal Ponorogo dari Partai Gerindra Nasirin dan Bambang Kris, tiga tersangka dari unsur media, yaitu pimpinan situs Jakartaglobe.com, pimpinan situs okezone.com, dan pimpinan media cetak lokal Harian Bangsa Ponorogo.
Dalam Kasus Ini, banyak yang menyayangkan bahwa kepolisian Ponorogo terlalu gegabah dalam menjadikan tersangka. Saya sendiri juga tidak tahu dalam hal politik, menurut saya hal ini disebabkan karena yang mendapat kasus adalah orang besar, jadi bisa dibilang wajar apabila tindakannya begitu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar